PENENTUAN KADAR TIMBAL PADA MANISAN BUAH YANG BERKEMASAN KALENG

Authors

  • Sri Bulan Nasution Poltekkes Kemenkes Medan

DOI:

https://doi.org/10.36911/pannmed.v13i3.585

Keywords:

Manisan buah berkemasan kaleng, Timbal, SSA

Abstract

Manisan buah adalah buah yang diawetkan dengan gula. Manisan buah yang kemasan kaleng dapat
terkontaminasi logam berat yang berasal dari komponen kaleng. Karena pada dasarnya manisan buah
bersifat asam dan akan meresap timbal dari kemasan kaleng tersebut. Kontaminasi logam berat
tersebut akan berbahaya bila masuk kedalam tubuh dalam jumlah melebihi batas maksimum yang
diizinkan. Akibat yang ditimbulkan logam timbal adalah gangguan sistem saraf pusat, saluran cerna
dan dapat juga timbul anemia. Penelitian ini menganalisis timbal pada manisan buah berkemasan
kaleng yang diperdagangkan di Irian Supermarket Aksara Medan. Populasi sampel dalam penelitian
ini beberapa jenis manisan buah dan sampel yang digunakan sebanyak lima sampel buah yang
berbeda.Pemeriksaan timbal pada manisan buah ini menggunakan metode kuantitatif dengan alat
spektrofotometer serapan atom (SSA) yang bermerek Varian dengan panjang gelombang 217,0 nm.
Prinsip kerja dari alat spektrofotometer serapan atom adalah penambahan asam nitrat dan pemanasan
yang bertujuan untuk melarutkan analit timbal dan menghilangkan zat-zat pengganggu, selanjutnya
serapannya diukur dengan alat. Penelitian ini menunjukkan kadar timbal pada kelima sampel
manisan buah menunjukkan kadar timbal yang berbeda. Pada manisan buah kelengkeng kadar
timbalnya sebanyak 0,005mg%, manisan buah nenas 0,010 mg%, manisan buah jagung 0,005 mg%,
manisan buah leci 0,014 mg%, manisan buah rambutan 0,010 mg%. Kadar timbal pada kelima
sampel tersebut masih dalam batas maksimum yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan
Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011 tahun 2009. Sehingga disarankan kepada konsumen sebaiknya
memperhatikan kemasan, waktu kadarluwarsa, serta pengawet yang digunakan agar tidak terjadi
keracunan timbal pada makanan berkemasan kaleng.

Downloads

Published

26-04-2019