PENGETAHUAN BIDAN DALAM PENGGUNAAN RODA KLOP SEBAGAI MEDIA PENGAMBILAN KEPUTUSAN BER-KB DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS AEK GODANG PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2025

Authors

  • Putri Indah Sarumpaet Poltekkes Kemenkes Medan
  • Suswati Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Medan

Keywords:

pengetahuan, bidan, roda klop

Abstract

Latar Belakang: Kriteria Kelayakan Medis Penggunaan Kontrasepsi pertama kali diterbitkan oleh World Health Organization (WHO) tahun 1996. Pentingnya Roda Klop dapat mengurangi hambatan medis, dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana. Maka dari itu bidan harus mempunyai pengetahuan yang baik agar dapat menggunakan roda klop sebagai media pengambilan Keputusan ber-KB. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengetahuan bidan dalam penggunaan Roda Klop sebagai media pengambilan keputusan ber KB.

Metode: Teknik  dalam penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskritif.  Populasi penelitian ini adalah bidan di wilayah puskesmas Aek Godang Padang Lawas Utara sebanyak 30 bidan, kemudian didapatkan sampel sebanyak 30 bidan juga dengan menggunakan teknik total sampling. Instrumen penelitian ini menggunakan lembaran kuesioner

Hasil Penelitian/Diskusi: hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan bidan dalam penggunaan roda klop sebagai media pengambilan Keputusan ber-KB diwilayah kerja puskesmas aek godang padang lawas utara terdapat kategori pengetahuan baikk sebanyak 10 orang (33,3%), pengetahuan dengan kategori cukup ada 1 orang (3,3%), dan pengetahuan dengan kategori kurang ada 19 orang (63,3%).

Kesimpulan: Sebagian besar bidan di Puskesmas Aek Godang memiliki pengetahuan kurang mengenai penggunaan roda klop, terutama pada bidan berusia 41–58 tahun dan berpendidikan terakhir D-III. Hal ini menunjukkan perlunya intervensi peningkatan kapasitas SDM kesehatan. Disarankan untuk dinas kesehatan dapat menyelenggarakan pelatihan atau penyuluhan secara berkala tentang penggunaan roda klop, agar pengetahuan bidan semakin merata, terutama bagi mereka yang masih memiliki pengetahuan kurang

References

BKKBN. Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur Dalam Pelayanan Keluarga Berencana. Peratur Menteri Kesehat Republik Indones Nomor 1 Tahun 2023. 2023;151(2):10-17.

Sulistyawati. MPI 1. Konseling Keluarga Berencana. Modul Pelatih Pelayanan Kontrasepsi Bagi Dr Dan Bidan Di Fasilitas Pelayanan Kesehat. 2019;2(2):37-64.

Hanum L, Angsar Dr. I, Situmorang D Dr. H, Witjaksono D Dr. J, Hartiti Dr. W, Nabila Salsabila. Pedoman Konseling Penggunaan Lembar Balik Alat Bantu Pengambilan Keputusan Ber-KB.

Vol 11. Kementrian Kesehatan RI; 2021. Http://Scioteca.Caf.Com/Bitstream/Handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.Pdf?Sequence=12&Isallowed=Y%0Ahttp://Dx.Doi.Org/10.1016/J.Regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://Www.Researchgate.Net/Publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

Anisa T, Sari DW, Mukhlisuddin. Model Keputusan Inovasi Dalam Pendidikan. J Pendidik Dan Konseling. 2023;5(1980):970-977.

Downloads

Published

2026-03-11